Syarat dan Ketentuan

Sertifikasi

SYARAT & KETENTUAN

Syarat Peserta

  1. Anggota IAMI
  2. Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi / D4 Akuntansi dengan pengalaman 3 tahun di bidang akuntansi dan / atau keuangan.
  3. Sarjana Non Akuntansi dengan pengalaman 3 tahun di bidang akuntansi dan / atau keuangan
  4. Memiliki pengalaman bekerja sekurang-kurangnya 3 tahun dibidang Akuntansi dan atau keuangan

Catatan:
Bagi peserta yang belum mempunyai pengalaman kerja (fresh graduate) diperbolehkan untuk mengikuti Ujian CPMA sesuai dengan peraturan yang berlaku, sertifikat CPMA baru akan diberikan setelah lulus seluruh Ujian CPMA dan memenuhi persyaratan pengalaman kerja.

Ketentuan Peserta

  1. Peserta baru wajib mengikuti minimal 4 Mata ujian dasar
  • Fundamental Business & Organization Behavior (level B)
  • Financial & Investment Management (level B)
  • Cost & Management Accounting (level B)
  • Financial Reporting & Taxation (level C)
  1. Peserta yang belum memiliki pengalaman bekerja hanya dapat mengikuti ujian sampai dengan mata ujian ke-8 (Advanced Management Accounting)
  2. Peserta yang telah memiliki pengalaman bekerja lebih dari 3 tahun dapat mengikuti seluruh mata ujian.
  3. Biaya pendaftaran Rp.400.000 hanya dibayarkan saat pertama kali mendaftar dan sudah termasuk biaya keanggotan IAMI selama 1 tahun;
  4. Mata ujian Strategic Management & Integrated Reporting hanya boleh diikuti oleh peserta yang sudah memiliki pengalaman bekerja minimal 3 tahun;
  5. Bagi peserta yang telah habis masa keanggotaannya, agar dapat mengaktifkan kembali keanggotaannya sebelum melakukan pendaftaran ujian.

Dokumen Kelengkapan

Mengisi Formulir melalui Link (login akun website) dan melengkapi dokumen

LINK

  1. Surat Keterangan Bekerja dan / atau surat rekomendasi dari perusahaan tempat bekerja (asli/scanned file)
  2. Ijazah legalisir perguruan tinggi (bagi peserta baru – fotokopi/scanned file)
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP / Citizen ID – fotokopi/scanned file)
  4. Kartu ujian yang lalu (bagi peserta menulang – (asli/scanned file)
  5. Bukti pembayaran biaya ujian (asli/scanned file)
  6. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar, bagi peserta baru (asli/scanned file)
  7. Pas foto berwarna terbaru ukuran postcard sebanyak 1 (satu) lembar (asli/scanned file)
  8. Kartu anggota IAMI yang masih berlaku (fotokopi/scanned file)

Biaya Ujian dan Pembatalan

  • Biaya Pendaftaran Peserta Baru: Rp.400.000,- 
  • Biaya Per Mata Ujian: Rp.400.000,-
  • Total Biaya 9 Mata Uji dan Biaya Pendaftaran:  Rp.4.000.000,-

Catatan :Bagi Peserta Mengulang mohon dapat melakukan update iuran anggota sebelum mendaftar ujian ulang

Ketentuan Pembatalan

Biaya ujian yang telah diserahkan hanya dapat dikembalikan apabila pembatalan pendaftaran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pembatalan yang dilakukan 3 (tiga) minggu sebelum pelaksanaan ujian, akan dikenakan denda administrasi sebesar 25% dari biaya ujian yang telah dibayarkan
  • Pembatalan yang dilakukan 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) minggu sebelum pelaksanaan ujian, akan dikenakan denda administrasi sebesar 50% dari biaya ujian yang telah dibayarkan
  • Pembatalan yang dilakukan 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan ujian, akan dikenakan denda administrasi sebesar 100% dari biaya yang telah dibayarkan.

Pembatalan pendaftaran UJIAN CPMA harus dilakukan secara tertulis dengan mengirimkan surat permintaan pembatalan kepada Sekertariat Dewan CPMA dilampirkan dengan Kartu Ujian dan Kartu Presensi yang telah diterima. Ketentuan denda administrasi atas pembatalan pendaftaran pada butir 1 (satu) di atas ditetapkan oleh IAMI berdasarkan tanggal diterimanya surat permohonan pembatalan oleh Sekertariat Dewan CPMA.

Ketentuan Ujian Online

Dikarenakan situasi dan kondisi yang belum memungkinkan untuk bertatap muka, maka Ujian CPMA akan dilaksanakan dengan metode Ujian Tertulis Bebasis Komputer (UTBK) atau ujian Online sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Kutipan Ketentuan Ujian CPMA Online:

  1. Peserta wajib berada di ruangan tertutup dan seorang diri. Panitia akan meminta peserta untuk memperlihatkan kondisi ruangan sebelum ujian berlangsung
  2. Peserta wajib meyiapkan perangkat 1 buah laptop berbasis OS/Windows 7 atau versi yang lebih baru, 1 buah telepon genggam, 1 buah kalkulator non-scientific, 1-2 lembar kertas kosong dan 1 buah pensil/pulpen untuk coret-coretan, serta koneksi internet yang memadai.
  3. Peserta wajib menyalakan video dan audio selama ujian berlangsung melalui perangkat tambahan seperti telepon genggam.
  4. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan membuka laman selain browser ujian CPMA, peserta yang melanggar akan dikenakan sanksi.
  5. Kegiatan ujian online ini akan direkam, segala bentuk kegiatan yang mencurigakan dapat mengurangi penilaian.
  6. Peserta ujian wajib mentaati segala ketentuan yang ditetapkan panitia UJIAN CPMA pada saat pelaksanaan ujian. Apabila dalam pelaksanaan ujian, peserta melakukan pelanggaran tata tertib ujian, maka dapat dikenakan sanksi.
  7. Tata tertib peserta serta sanksi atas pelanggaran akan diberikan oleh panitia kepada peserta terdaftar.
  8. pendaftaran dinyatakan sah apabila semua persyaratan peserta terpenuhi dan telah menyelesaikan administrasi
Kembali ke Atas